Posted by : Unknown Selasa, 21 Juni 2016



Kepailitan merupakan suatu proses di mana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya dinyatakan pailit oleh pengadilan, dalam hal ini adalah pengadilan niaga, dikarenakan debitur tersebut tidak dapat membayar utangnya, Harta debitur dapat dibagikan kepada para kreditur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Definisi
Definisi pailit atau bangkrut menurut Black’s Law Dictionary adalah seorang pedagang yang bersembunyi atau melakukan tindakan tertentu yang cenderung mengelabuhi pihak kreditornya. Sementara itu, dalam Pasal 1 butir 1, kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas sebagaimana diatur dalam undang – undang ini. Pasal 1 butir 4, debitor pailit adalah debitor yang dinyatakan pailit dengan keputusan pengadilan.
Peraturan Perundangan Mengenai Kepailitan
Sejarah perundang – undangan kepailitan di Indonesia telah dimulai hampir 100 tahun yang lalu sejak 1906, sejak berlakunya “Verordening op het Faillissment en Surceance van Betaling voor de European in Indonesia” sebagaimana dimuat dalam Staatblads 1905 No. 217 jo. Staadblads 1906 No. 348 Fallissementverordening.[1] Pada tanggal 20 April 1998, pemerintah telah menetapkan Peraturan Perundangan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No. 1 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang – Undang tentang Kepailitan yang kemudian disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Undang – Undang, yaitu Undang – Undang No. 4 Tahun 1998 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang – Undang tentang Kepailitan tanggal 9 September 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 135).
Pihak yang Dapat Mengajukan Pailit
  • Atas permohonan debitur sendiri
  • Atas permintaan seorang atau lebih kreditur
  • Kejaksaan atas kepentingan umum
  • Bank Indonesia dalam hal debitur merupakan lembaga bank
  • Badan Pengawas Pasar Modal dalam hal debitur merupakan perusahaan efek.
Syarat Yuridis Pengajuan Pailit
  • Adanya hutang
  • Minimal satu hutang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih
  • Adanya debitur
  • Adanya kreditur (lebih dari satu kreditur)
  • Permohonan pernyataan pailit
  • Pernyataan pailit oleh Pengadilan Niaga
Langkah-Langkah dalam Proses Kepailitan
  1. Permohonan pailit, syarat permohonan pailit telah diatur dalam UU No. 4 Tahun 1998, seperti apa yang telah ditulis di atas.
  2. Keputusan pailit berkekuatan tetap, jangka waktu permohonan pailit sampai keputusan pailit berkekuatan tetap adalah 90 hari.
  3. Rapat verifikasi, adalah rapat pendaftaran utang – piutang, pada langkah ini dilakukan pendataan berupa jumlah utang dan piutang yang dimiliki oleh debitur. Verifikasi utang merupakan tahap yang paling penting dalam kepailitan karena akan ditentukan urutan pertimbangan hak dari masing – masing kreditur.
  4. Perdamaian, jika perdamaian diterima maka proses kepailitan berakhir, jika tidak maka akan dilanjutkan ke proses selanjutnya. Proses perdamaian selalu diupayakan dan diagendakan.
  5. Homologasi akur, yaitu permintaan pengesahan oleh Pengadilan Niaga, jika proses perdamaian diterima.
  6. Insolvensi, yaitu suatu keadaan di mana debitur dinyatakan benar – benar tidak mampu membayar, atau dengan kata lain harta debitur lebih sedikit jumlah dengan hutangnya.
  7. Pemberesan / likuidasi, yaitu penjualan harta kekayaan debitur pailit, yang dibagikan kepada kreditur konkruen, setelah dikurangi biaya – biaya.
  8. Rehabilitasi, yaitu suatu usaha pemulihan nama baik kreditur, akan tetapi dengan catatan jika proses perdamaian diterima, karena jika perdamaian ditolak maka rehabilitasi tidak ada.
  9. Kepailitan berakhir.
Berikut beberapa faktor penyebab perusahaan mengalami pailit

1. Tidak mampu menangkap kebutuhan consume

Sebuah perusahaan harus mampu menangkap kebutuhan konsumen agar layanan atau produk yang diberikan diterima pasar. Namun, jika hal itu diabaikan apa yang dihadirkan perusahaan akan sia-sia karena tidak dapat diserap konsumen akibat tidak sesuai dengan kebutuhan mereka

2. Terlalu fokus pada pengembangan produk
Fokus terhadap pengembangan produk merupakan hal yang baik dan harus dipertahankan. Namun, apa jadinya jika terlalu fokus terhadap hal tersebut? Selain melupakan kebutuhan konsumen, perusahaan yang terlalu fokus pada pengembangan produk akan kehilangan kepekaan terhadap apa yang terjadi di dalam perusahaan, situasi di luar, dan lain-lain

3. Ketakutan berlebihan
Ketakutan bangkrut, ketakutan rugi, ketakutan tidak dapat melayani konsumen, ketakutan ketidakmampuan mengatasi masalah, semua itu wajar asal masih dalam porsinya. Namun, apabila ketakutan itu melebihi batas normal, kondisi tersebut harus diwaspadai karena akan menghambat kinerja perusahaan dan membawa kehancuran

4. Berhenti melakukan inovasi
Kasus bangkrutnya Kodak bisa menjadi pelajaran bagaimana penting sebuah inovasi dalam berbisnis. Inovasi merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap pengusaha. Tanpa inovasi, produk-produk yang dijual lama kelamaan akan membosankan bagi masyarakat yang menjadi target pasar.
5. Kurang mengamati pergerakan competitor
Kurang mengamati pergerakan kompetitor akan menyebabkan sebuah perusahaan kalah bersaing dan tertinggal jauh di belakang. Sebuah perusahaan harus tetap memperhatikan langkah-langkah yang dilakukan kompetitor.
6. Harga terlalu mahal
Beberapa orang percaya bahwa harga mahal akan membuat produk sebuah perusahaan tampak lebih bagus dan lebih mewah dari aslinya. Namun, apa jadinya jika ada perusahaan baru yang mengeluarkan produk mirip dengan barang perusahaan Anda dan menjualnya jauh lebih murah? Kemungkinan akan ditinggal konsumen sangat besar.

Penyebab Lain
• Terlilit utang
• Ekspansi berlebihan
• Penipuan dilakukan CEO
• Kesalahan manajemen perusahaan
• Pengeluaran tidak terkendali
Contoh perusahaan
·         NEW YORK - Wall Street
·         BKR Pailit, Pemilik Apartemen Minta BNI Amankan Sertifikat Kepemilikan Gede Suardana
SYARAT SUPAYA PERUSAHAAN TIDAK MENGALAMI PAILIT ATAU KEPAILITAN.
Pertama yang wajib dimiliki oleh seorang pengusaha adalah tekad yang kuat. Bila pengusaha memiliki tekad yang kuat untuk mengembangkan usahanya, maka pengusaha tersebut selalu mempunyai motivasi dan akan tetap bertahan meskipun krisis melanda.

Cara kedua yang harus dilakukan oleh seorang pengusaha adalah terus maju untuk mengembangkan usahanya meskipun sedang dilanda krisis. Pengusaha harus berani untuk maju terus meskipun banyak rintangan. Pengusaha sejati tidak akan takut dengan yang namanya rintangan.

Cara ketiga adalah kerja keras, seorang pengusaha harus mau bekerja keras untuk memajukan usahanya. Bila seseorang sudah memutuskan untuk menjadi pengusaha, maka orang tersebut harus bersedia untuk bekerja keras. Dalam menghadapi krisis, kerja keras sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan rintangan-rintangan yang sedang terjadi.
Bila ketiga cara diatas sudah dilakukan untuk menghadapi krisis usaha atau bisnis, maka tidak perlu terlalu khawatir karena semua akan berjalan dengan baik. Seorang pengusaha sejati pasti dapat menghadapi segala rintangan yang menghadangnya.

Bila Anda sudah hampir putus asa saat alami kebangkrutan, cobalah urai simpul-simpul mati dalam kondisi bangkrut tersebut dengan beberapa saran di bawah ini.
1. Berkomunikasi dengan entrepreneur yang pernah alami hal serupa
Saat alami kebangkrutan, tetaplah berkomunikasi dengan banyak orang. Mengurung diri terlalu lama akan memberikan efek putus asa yang lebih besar. Tentu Anda harus tetap mendekatkan diri pada Tuhan agar lekas bangkit tetapi jangan lupa untuk juga mengokohkan jejaring bisnis. Di saat genting seperti inilah, jejaring bisnis menjadi jaring pengaman yang bisa mengangkat Anda dari kebangkrutan.
Jika Anda memiliki mentor atau setidaknya rekan yang sudah lebih banyak memiliki pengalaman dalam dunia entrepreneurship, cobalah untuk meminta sebagian waktunya untuk bisa mengobrol dekat dari hati ke hati. Jika Anda dikenal sebagai pengusaha yang suka bekerja keras dengan reputasi yang baik tanpa cela, kebangkitan dari kebangkrutan adalah hanya soal waktu. Dan bila Anda pernah membantu beberapa orang rekan sesama entrepreneur sebelumnya, Anda bisa meminta bantuan mereka untuk bangkit dengan cara yang sama-sama saling menguntungkan. Inilah manfaat memiliki jejaring bisnis, Anda tak akan pernah sendirian menghadapi krisis.

2. Pupuk keyakinan diri bahwa badai pasti berlalu
Dalam kehidupan ada perputaran antara masalah dan kebahagiaan. Jangan serta merta putus asa menghadapi keadaan yang sedemikian rumit . Semua masalah, termasuk kebangkrutan yang sedang Anda alami, pasti memiliki ujung dan akhir.
Teruslah bersikap pantang menyerah, pelihara kemampuan untuk berpikir jernih. Tidak mudah memang tetapi inilah yang harus Anda lewati sebagai seorang entrepreneur.

3. Minta bantuan pihak ketiga yang profesional
Untuk menyelesaikan masalah kebangkrutan dengan tuntas, Anda bisa menyewa jasa tenaga profesional. Jenis jasa ini tentu disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda. Misalnya, jika Anda ingin menegosiasikan utang piutang, Anda bisa sewa jasa penasihat hukum atau konsultan bisnis yang berpengalaman dan tepercaya. Tahan diri untuk bertindak instan dan sembrono. Keinginan untuk mencapai solusi secara instan akan menjadi bumerang suatu saat bagi Anda.

4. Pertahankan perusahaan
Saat sebuah perusahaan dirundung masalah kebangkrutan, ada baiknya entrepreneur mempertimbangkan untuk mempertahankannya sebatas kemampuannya. Masa kelam ini menjadi saat yang sesuai untuk menguji kesetiaaan para karyawan. Di samping itu, dengan mempertahankan perusahaan, masih terbuka peluang untuk menyelesaikan masalah keuangan (misalnya utang piutang) yang menjadi sumber masalah utama kebangkrutan.

Contoh Usaha + Bukti :
Darwin E. Smith dari Kimberly dan Clark memutuskan untuk menutup pabrik kertas yang telah 20 tahun menjadi bisnis inti perusahaan yang dipimpinnya. Setelah membaca pergerakan pasar, Smith memutuskan untuk memfokuskan usaha pemulihan dan pengembangan pada upaya menggeser bisnis kertas yang selama ini ditekuni ke bisnis produk konsumen yang berbasis kertas (misalnya: tissue, celana anti basah untuk bayi ). Pada saat itu Smith dihadapi pada pilihan: tetap pada bisnis pabrik kertas yang selama ini ditekuninya, atau berkembang sesuai dengan perubahaan yang terjadi di pasar dengan masuk ke industri produk konsumen berbasis kertas dan berhadapan langsung dengan pesaing besar yang sudah lama berada di pasar (Scott paper) maupun pesaing baru (Proctor and Gamble).
Untuk bangkit dari keterpurukan, Smith mengambil alternatif kedua, yaitu menggeser bisnis inti ke bisnis produk konsumen berbasis kertas. Untuk itu ia dan jajarannya harus bekerja keras dan berjuang agar tidak mati tergilas persaingan (karena pilihannya adalah: mati atau menang).

Demikian juga dengan Jim Harring, nakhoda Kroeger, perusahaan yang bergerak di industri ritel. Jika pesaing besarnya yang berjaya pada waktu itu (A & P) tetap bertahan pada bisnis inti yang bergerak di bidang supermarket komunitas, maka Jim Harring lebih memilih untuk proaktif dalam membaca perubahaan di pasar yang mengarah pada pendirian superstore yang diminati masyarakat karena kelengkapan produk, harga murah, dan tempat yang nyaman. Seperti juga Smith yang berhasil menang atas para pesaing besarnya, Harring juga akhirnya berhasil mengalahkan A & P.
Mencegah adalah lebih baik dari pada mengobati. Perusahaan yang sehat, sebaiknya terus mengadakan perubahan-perubahan ke arah perbaikan dengan membaca pergerakan yang ada di pasar sebelum perusahaan terpaksa melakukan perubahan radikal yang menyakitkan semua pihak. Namun, untuk perusahaan yang sudah terlanjut sakit, sang CEO harus sadar bahwa perusahaan yang dipimpinya sakit dan harus segera disehatkan kembali dengan cara menghentikan pendarahaan keuangan, membangun kepercayaan, dan menyusun kekuatan untuk lepas landas.

Bagaimanapun kondisi perusahaan atau bagian yang kita pimpin saat ini (sehat, agak sehat, kurang sehat ataupun sekarat), kita bisa mengambil pelajaran berharga dari keputusan besar dan strategi cerdas yang telah diambil para CEO handal dalam menyelamatkan perusahaan mereka dari


Sumber:
http://dokumen.tips/documents/contoh-perusahaan-yang-pailit.html

- Copyright © MyBlog -SOFTSKILL- Powered by MYBLOG - Designed by Parista Dwi Putra -