- Back to Home »
- KEPAILITAN
Posted by : Unknown
Selasa, 21 Juni 2016
Kepailitan
merupakan suatu proses di mana seorang debitur yang mempunyai kesulitan
keuangan untuk membayar utangnya dinyatakan pailit oleh pengadilan, dalam hal
ini adalah pengadilan niaga, dikarenakan debitur tersebut tidak dapat membayar
utangnya, Harta debitur dapat dibagikan kepada para kreditur sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku.
Definisi
Definisi
pailit atau bangkrut menurut Black’s Law Dictionary adalah seorang pedagang yang
bersembunyi atau melakukan tindakan tertentu yang cenderung mengelabuhi pihak
kreditornya. Sementara itu, dalam Pasal 1 butir 1, kepailitan adalah sita umum
atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan
oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas
sebagaimana diatur dalam undang – undang ini. Pasal 1 butir 4, debitor pailit
adalah debitor yang dinyatakan pailit dengan keputusan pengadilan.
Peraturan Perundangan Mengenai Kepailitan
Sejarah
perundang – undangan kepailitan di Indonesia telah dimulai hampir 100 tahun
yang lalu sejak 1906, sejak berlakunya “Verordening op het Faillissment en
Surceance van Betaling voor de European in Indonesia” sebagaimana dimuat dalam
Staatblads 1905 No. 217 jo. Staadblads 1906 No. 348 Fallissementverordening.[1] Pada tanggal 20 April 1998, pemerintah telah
menetapkan Peraturan Perundangan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No. 1 tahun
1998 tentang perubahan atas Undang – Undang tentang Kepailitan yang kemudian
disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Undang – Undang, yaitu Undang –
Undang No. 4 Tahun 1998 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1998
tentang perubahan atas Undang – Undang tentang Kepailitan tanggal 9 September
1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 135).
Pihak yang Dapat Mengajukan Pailit
- Atas permohonan debitur sendiri
- Atas permintaan seorang atau lebih kreditur
- Kejaksaan atas kepentingan umum
- Bank Indonesia dalam hal debitur merupakan lembaga bank
- Badan Pengawas Pasar Modal dalam hal debitur merupakan perusahaan efek.
Syarat Yuridis Pengajuan Pailit
- Adanya hutang
- Minimal satu hutang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih
- Adanya debitur
- Adanya kreditur (lebih dari satu kreditur)
- Permohonan pernyataan pailit
- Pernyataan pailit oleh Pengadilan Niaga
Langkah-Langkah dalam Proses Kepailitan
- Permohonan pailit, syarat permohonan pailit telah diatur dalam UU No. 4 Tahun 1998, seperti apa yang telah ditulis di atas.
- Keputusan pailit berkekuatan tetap, jangka waktu permohonan pailit sampai keputusan pailit berkekuatan tetap adalah 90 hari.
- Rapat verifikasi, adalah rapat pendaftaran utang – piutang, pada langkah ini dilakukan pendataan berupa jumlah utang dan piutang yang dimiliki oleh debitur. Verifikasi utang merupakan tahap yang paling penting dalam kepailitan karena akan ditentukan urutan pertimbangan hak dari masing – masing kreditur.
- Perdamaian, jika perdamaian diterima maka proses kepailitan berakhir, jika tidak maka akan dilanjutkan ke proses selanjutnya. Proses perdamaian selalu diupayakan dan diagendakan.
- Homologasi akur, yaitu permintaan pengesahan oleh Pengadilan Niaga, jika proses perdamaian diterima.
- Insolvensi, yaitu suatu keadaan di mana debitur dinyatakan benar – benar tidak mampu membayar, atau dengan kata lain harta debitur lebih sedikit jumlah dengan hutangnya.
- Pemberesan / likuidasi, yaitu penjualan harta kekayaan debitur pailit, yang dibagikan kepada kreditur konkruen, setelah dikurangi biaya – biaya.
- Rehabilitasi, yaitu suatu usaha pemulihan nama baik kreditur, akan tetapi dengan catatan jika proses perdamaian diterima, karena jika perdamaian ditolak maka rehabilitasi tidak ada.
- Kepailitan berakhir.
Berikut beberapa faktor penyebab
perusahaan mengalami pailit
1. Tidak mampu menangkap kebutuhan consume
Sebuah perusahaan harus mampu menangkap kebutuhan konsumen agar layanan atau produk yang diberikan diterima pasar. Namun, jika hal itu diabaikan apa yang dihadirkan perusahaan akan sia-sia karena tidak dapat diserap konsumen akibat tidak sesuai dengan kebutuhan mereka
2. Terlalu fokus pada pengembangan produk
Fokus terhadap pengembangan produk
merupakan hal yang baik dan harus dipertahankan. Namun, apa jadinya jika
terlalu fokus terhadap hal tersebut? Selain melupakan kebutuhan konsumen,
perusahaan yang terlalu fokus pada pengembangan produk akan kehilangan kepekaan
terhadap apa yang terjadi di dalam perusahaan, situasi di luar, dan lain-lain
3. Ketakutan berlebihan
Ketakutan bangkrut,
ketakutan rugi, ketakutan tidak dapat melayani konsumen, ketakutan
ketidakmampuan mengatasi masalah, semua itu wajar asal masih dalam porsinya.
Namun, apabila ketakutan itu melebihi batas normal, kondisi tersebut harus
diwaspadai karena akan menghambat kinerja perusahaan dan membawa kehancuran
4. Berhenti melakukan inovasi
Kasus bangkrutnya Kodak
bisa menjadi pelajaran bagaimana penting sebuah inovasi dalam berbisnis.
Inovasi merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap pengusaha. Tanpa
inovasi, produk-produk yang dijual lama kelamaan akan membosankan bagi masyarakat
yang menjadi target pasar.
5. Kurang mengamati pergerakan competitor
Kurang mengamati
pergerakan kompetitor akan menyebabkan sebuah perusahaan kalah bersaing dan
tertinggal jauh di belakang. Sebuah perusahaan harus tetap memperhatikan
langkah-langkah yang dilakukan kompetitor.
6. Harga terlalu mahal
Beberapa orang percaya
bahwa harga mahal akan membuat produk sebuah perusahaan tampak lebih bagus dan
lebih mewah dari aslinya. Namun, apa jadinya jika ada perusahaan baru yang
mengeluarkan produk mirip dengan barang perusahaan Anda dan menjualnya jauh
lebih murah? Kemungkinan akan ditinggal konsumen sangat besar.
Penyebab Lain
• Terlilit utang
• Ekspansi berlebihan
• Penipuan dilakukan CEO
• Kesalahan manajemen
perusahaan
• Pengeluaran tidak
terkendali
Contoh perusahaan
·
NEW YORK - Wall
Street
·
BKR
Pailit, Pemilik Apartemen Minta BNI Amankan Sertifikat Kepemilikan Gede Suardana
SYARAT SUPAYA PERUSAHAAN TIDAK
MENGALAMI PAILIT ATAU KEPAILITAN.
Pertama
yang wajib dimiliki oleh seorang
pengusaha adalah tekad yang kuat. Bila pengusaha memiliki tekad yang kuat untuk
mengembangkan usahanya, maka pengusaha tersebut selalu mempunyai motivasi dan
akan tetap bertahan meskipun krisis melanda.
Cara kedua yang harus dilakukan oleh seorang pengusaha adalah terus maju
untuk mengembangkan usahanya meskipun sedang dilanda krisis. Pengusaha harus
berani untuk maju terus meskipun banyak rintangan. Pengusaha sejati tidak akan
takut dengan yang namanya rintangan.
Cara ketiga adalah kerja keras, seorang pengusaha harus mau bekerja
keras untuk memajukan usahanya. Bila seseorang sudah memutuskan untuk menjadi
pengusaha, maka orang tersebut harus bersedia untuk bekerja keras. Dalam
menghadapi krisis, kerja keras sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan
rintangan-rintangan yang sedang terjadi.
Bila ketiga cara diatas sudah
dilakukan untuk menghadapi krisis usaha atau bisnis, maka tidak perlu terlalu
khawatir karena semua akan berjalan dengan baik. Seorang pengusaha sejati pasti
dapat menghadapi segala rintangan yang menghadangnya.
Bila Anda sudah hampir putus asa
saat alami kebangkrutan, cobalah urai simpul-simpul mati dalam kondisi bangkrut
tersebut dengan beberapa saran di bawah ini.
1. Berkomunikasi dengan
entrepreneur yang pernah alami hal serupa
Saat alami kebangkrutan, tetaplah
berkomunikasi dengan banyak orang. Mengurung diri terlalu lama akan memberikan efek
putus asa yang lebih besar. Tentu Anda harus tetap mendekatkan diri pada Tuhan
agar lekas bangkit tetapi jangan lupa untuk juga mengokohkan jejaring bisnis.
Di saat genting seperti inilah, jejaring bisnis menjadi jaring pengaman yang
bisa mengangkat Anda dari kebangkrutan.
Jika Anda memiliki mentor atau
setidaknya rekan yang sudah lebih banyak memiliki pengalaman dalam dunia
entrepreneurship, cobalah untuk meminta sebagian waktunya untuk bisa mengobrol
dekat dari hati ke hati. Jika Anda dikenal sebagai pengusaha yang suka bekerja
keras dengan reputasi yang baik tanpa cela, kebangkitan dari kebangkrutan
adalah hanya soal waktu. Dan bila Anda pernah membantu beberapa orang rekan
sesama entrepreneur sebelumnya, Anda bisa meminta bantuan mereka untuk bangkit
dengan cara yang sama-sama saling menguntungkan. Inilah manfaat memiliki
jejaring bisnis, Anda tak akan pernah sendirian menghadapi krisis.
2. Pupuk keyakinan diri bahwa
badai pasti berlalu
Dalam kehidupan ada perputaran
antara masalah dan kebahagiaan. Jangan serta merta putus asa menghadapi keadaan
yang sedemikian rumit . Semua masalah, termasuk kebangkrutan yang sedang Anda
alami, pasti memiliki ujung dan akhir.
Teruslah bersikap pantang menyerah,
pelihara kemampuan untuk berpikir jernih. Tidak mudah memang tetapi inilah yang
harus Anda lewati sebagai seorang entrepreneur.
3. Minta bantuan pihak ketiga
yang profesional
Untuk menyelesaikan masalah
kebangkrutan dengan tuntas, Anda bisa menyewa jasa tenaga profesional. Jenis
jasa ini tentu disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda. Misalnya, jika
Anda ingin menegosiasikan utang piutang, Anda bisa sewa jasa penasihat hukum
atau konsultan bisnis yang berpengalaman dan tepercaya. Tahan diri untuk
bertindak instan dan sembrono. Keinginan untuk mencapai solusi secara instan
akan menjadi bumerang suatu saat bagi Anda.
4. Pertahankan perusahaan
Saat sebuah perusahaan dirundung
masalah kebangkrutan, ada baiknya entrepreneur mempertimbangkan untuk
mempertahankannya sebatas kemampuannya. Masa kelam ini menjadi saat yang sesuai
untuk menguji kesetiaaan para karyawan. Di samping itu, dengan mempertahankan
perusahaan, masih terbuka peluang untuk menyelesaikan masalah keuangan
(misalnya utang piutang) yang menjadi sumber masalah utama kebangkrutan.
Contoh Usaha + Bukti :
Contoh Usaha + Bukti :
Darwin E. Smith dari Kimberly dan
Clark memutuskan untuk menutup pabrik kertas yang telah 20 tahun menjadi bisnis
inti perusahaan yang dipimpinnya. Setelah membaca pergerakan pasar, Smith
memutuskan untuk memfokuskan usaha pemulihan dan pengembangan pada upaya
menggeser bisnis kertas yang selama ini ditekuni ke bisnis produk konsumen yang
berbasis kertas (misalnya: tissue, celana anti basah untuk bayi ). Pada saat
itu Smith dihadapi pada pilihan: tetap pada bisnis pabrik kertas yang selama ini
ditekuninya, atau berkembang sesuai dengan perubahaan yang terjadi di pasar
dengan masuk ke industri produk konsumen berbasis kertas dan berhadapan
langsung dengan pesaing besar yang sudah lama berada di pasar (Scott paper)
maupun pesaing baru (Proctor and Gamble).
Untuk bangkit dari keterpurukan,
Smith mengambil alternatif kedua, yaitu menggeser bisnis inti ke bisnis produk
konsumen berbasis kertas. Untuk itu ia dan jajarannya harus bekerja keras dan
berjuang agar tidak mati tergilas persaingan (karena pilihannya adalah: mati
atau menang).
Demikian juga dengan Jim Harring, nakhoda Kroeger, perusahaan yang bergerak di industri ritel. Jika pesaing besarnya yang berjaya pada waktu itu (A & P) tetap bertahan pada bisnis inti yang bergerak di bidang supermarket komunitas, maka Jim Harring lebih memilih untuk proaktif dalam membaca perubahaan di pasar yang mengarah pada pendirian superstore yang diminati masyarakat karena kelengkapan produk, harga murah, dan tempat yang nyaman. Seperti juga Smith yang berhasil menang atas para pesaing besarnya, Harring juga akhirnya berhasil mengalahkan A & P.
Mencegah adalah lebih baik dari pada mengobati. Perusahaan yang sehat, sebaiknya terus mengadakan perubahan-perubahan ke arah perbaikan dengan membaca pergerakan yang ada di pasar sebelum perusahaan terpaksa melakukan perubahan radikal yang menyakitkan semua pihak. Namun, untuk perusahaan yang sudah terlanjut sakit, sang CEO harus sadar bahwa perusahaan yang dipimpinya sakit dan harus segera disehatkan kembali dengan cara menghentikan pendarahaan keuangan, membangun kepercayaan, dan menyusun kekuatan untuk lepas landas.
Bagaimanapun kondisi perusahaan atau bagian yang kita pimpin saat ini (sehat, agak sehat, kurang sehat ataupun sekarat), kita bisa mengambil pelajaran berharga dari keputusan besar dan strategi cerdas yang telah diambil para CEO handal dalam menyelamatkan perusahaan mereka dari
Sumber:
http://dokumen.tips/documents/contoh-perusahaan-yang-pailit.html