- Back to Home »
- Bagaimana Koperasi Yang Ideal Itu?
Posted by : Unknown
Minggu, 27 Desember 2015
Seperti yang
kita ketahui, bahwa koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal.
Koperasi adalah badan usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak individu.
Koperasi merupakan kumpulan dari individu-individu yang memiliki kesamaan visi,
misi, dan didasari oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Dalam operasinya, kebijakan-kebijakan yang diambil dalam koperasi dilakukan
secara demokratis demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama.
Pada dasarnya, pengelolaan koperasi
yang profesional adalah didasari oleh kemampuan pengurus atau manajemen
koperasi untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang sudah dibuat secara
demokratis dalam Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh pengawasan yang
kontinu atas realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut.
Jadi
sebenarnya sederhana, uraian ringkasnya menurut pengalaman kami adalah sebagai
berikut :
1.
Dalam RAT disusun dan diputuskan mengenai program
kerja, tujuan yang akan dicapai, pokok-pokok kebijakan yang harus dijalankan
oleh pengurus dan atau manajemen, dan jumlah anggaran yang dibutuhkan.
2.
Pengurus koperasi dan atau manajemen koperasi
menuangkan pokok-pokok kebijakan menjadi “aturan main” yang harus diikuti oleh
semua anggota koperasi tanpa terkecuali.
3.
Pangawas koperasi mengawasi dan memberikan koreksi
agar dalam implementasi kebijakan dan aturan main ini, pengurus dan atau
manajemen koperasi benar-benar (sungguh-sungguh) memegang teguh kebijakan yang
sudah disepakati bersama sehingga tidak terjadi penyimpangan yang akan
membahayakan operasional koperasi.
Melihat tiga
poin di atas di mana memang cukup sederhana, namun berat dalam implementasinya.
Betapa tidak, karena biasanya banyak sekali godaan untuk melakukan penyimpangan
baik kecil atau besar. Penyimpangan tersebut bisa disebabkan oleh masalah
kecil/besar. Misalnya, karena ada anggota yang sedang sakit, kemudian
membutuhkan uang untuk berobat. Anggota tersebut mengajukan pinjaman uang yang
melebihi batas plafon yang sudah ditetapkan dalam “peraturan peminjaman uang”.
Sering kali, oleh karena merasa iba, pinjaman pun dicairkan. Terjadilah
penyimpangan yang semestinya harus dihindari. Dalam hal ini, Pengurus atau
Manajemen koperasi akan merasa benar karena membantu anggota yang kesulitan dan
perlu berobat. Sedangkan tanggung jawab dalam melaksanakan kebijakan sudah
pasti salah. Demi kepentingan berobat satu orang anggota maka keputusan
demokratis dari puluhan, ratusan, bahkan ribuan anggota terabaikan.
Jika kasus
seperti ini menimpa anda, bagaimana anda dapat mengatasinya ? Ini merupakan
sebuah dilema. Jika kita adalah pengurus atau manajemen koperasi yang
profesional maka kita harus berani menolak penyimpangan seperti hal tersebut
dan memberikan solusi kepada anggota tersebut dengan cara-cara yang profesional
pula karena selalu ada jalan keluar untuk satu masalah.
Dalam
menjalankan koperasi secara yang ideal maka tidak terlepas dari penerapan
fungsi-fungsi manajemen standard. Fungsi-fungsi manajemen yang harus diterapkan
untuk mencapai tujuan koperasi, yakni :
1.
Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan merupakan dasar dari semua kegiatan
koperasi yang disusun guna mencapai tujuan yang akan dicapai dalam suatu
periode yang terukur.
Misalnya : berapa jumlah anggota yang akan dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa omzet yang ingin dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa SHU yang akan dibagikan tahun ini, dsb. Perencanaan ini harus disusun oleh pengurus dan disahkan oleh RAT agar semua anggota mengetahui rencana kerja koperasi sehingga semua anggota dapat mendukung kegiatan koperasi sehari-hari.
Misalnya : berapa jumlah anggota yang akan dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa omzet yang ingin dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa SHU yang akan dibagikan tahun ini, dsb. Perencanaan ini harus disusun oleh pengurus dan disahkan oleh RAT agar semua anggota mengetahui rencana kerja koperasi sehingga semua anggota dapat mendukung kegiatan koperasi sehari-hari.
2.
Fungsi Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah fungsi terpenting setelah
rencana kerja koperasi disusun. Tahap ini adalah menyusun fungsi SDM yang akan
mengemban tugas agar kegiatan-kegiatan dalam rencana kerja dapat secara efektif
dan efisien dijalankan oleh SDM koperasi. Kunci keberhasilan dalam tahap ini
adalah menaruh orang yang tepat pada posisi yang tepat sehingga semua tugasnya
dapat dilaksanakan dengan baik.
3.
Fungsi Pelaksanaan
Fungsi ini adalah menjalankan semua kegiatan yang
sudah disusun dengan sebaik-baiknya, SDM koperasi bertanggung jawab atas tugas
yang sudah dilimpahkan, dan dalam pelaksanaannya SDM koperasi mematuhi
rambu-rambu yang sudah ditetapkan dalam RAT. Dalam tahap ini, tugas administrasi
sehari-hari seringkali menjadi hambatan dan sering terabaikan karena kurangnya
pengetahuan akan teknologi tepat guna yang dapat diterapkan untuk memudahkan
kegiatan administrasi dan di samping itu investasi teknologi dirasakan masih
cukup mahal. Fungsi pelaksanaan ini sering kali menjadi kendala bukan cuma pada
koperasi yang besar, akan tetapi pada koperasi yang jumlah anggotanya hanya
ratusan. Tertib administrasi dan mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan dalam
RAT merupakan syarat mutlak untuk mencapai tujuan koperasi.
4.
Fungsi Pengendalian dan Evaluasi
Fungsi pengendalian dan evaluasi ini adalah untuk
menilai dan apakah fungsi pelaksanaan sudah sesuai dengan rencana kerja atau
tidak. Apakah dalam pelaksanaan kegiatan sudah mematuhi rambu-rambu kebijakan koperasi
atau terdapat penyimpangan. Sering kali fungsi tersebut dianggap sangat
sensitif dan tabu karena sikap pengurus dan manajemen koperasi yang tidak
terbuka terhadap anggota atau sesama pengurus koperasi lainnya.
Mengelola
koperasi sama halnya dengan mengelola perusahaan plus organisasi sosial. Di
satu pihak kita mesti memikirkan keuntungan dan di pihak lain kita mesti
memikirkan aspek sosial anggota. Memang cukup pelik apabila kita tidak bisa
membedakan mana kepentingan koperasi secara kolektif dan mana untuk kepentingan
anggota secara individu.
Pemahaman sekaligus komitmen setiap
anggota dan pengurus terhadap hakikat dan realitas serta tujuan dari suatu
koperasi yang ideal.
Koperasi
yang ideal itu yang bagaimana? Koperasi yang ideal adalah suatu koperasi
yang dibentuk dengan semangat kebersamaan dan dijadikan wahana yang potensial
untuk:
·
Melakukan kegiatan ekonomi (usaha) bersama untuk
kepentingan (untuk memenuhi kebutuhan) bersama dengan semangat kekeluargaan,
gotong royong dan musyawarah.
·
Meningkatkan persatuan dan kesatuan di kalangan
anggota serta berbagai pihak yang ada.
·
Belajar melakukan kegiatan ekonomi (usaha) —bagi yang
belum pernah melakukan kegiatan usaha.
·
Membantu khususnya anggota (bila berkembang bisa untuk
masyarakat pada umumnya) dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. Termasuk masalah
keuangan.
·
Menjadikan koperasi sebagai sarana mencapai tujuan
koperasi seperti yang diinginkan para anggota.
·
Memantapkan orientasi yang positif pada diri anggota
agar koperasi dapat dijadikan sebagai suatu unit kegiatan kelembagaan.
Bagaimana
cara yang baik untuk memajukan koperasi di indonesia. Mungkin cara yang bisa
dilakukan adalah sebagai berikut :
1.
Membenahi kondisi internal dalam koperasi
Adalah praktik-praktik operasional yang tidak efisien
dan juga mengandung kelemahan dalam kinerjanya perlu dibenahi secara cepat.
Dengan adanya dominasi pengurusan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan
aspeknya perlu dibatasi dengan cara peraturan-peraturan yang menutup celah
penyimpangan koperasi
2.
Memperbaiki koperasi secara keseluruhan
Adalah Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan
sebuah blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini
nantinya bisa diharapkan akan menjadi panduan untuk seluruh koperasi di
Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan
efisien.
3.
Menerapkan Sistem GCG
Adalah Koperasi perlu mencontoh implementasi good
corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang
berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat
diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini
Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep
good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola
koperasi yang baik agar koperasi dapat menjadi lebih maju dalam bidangnya.
Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan
perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian
Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di
kalangan pengguna jasanya.
4.
Merekrut anggota yang berkompeten
Adalah Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi
anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan
pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin
dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam
bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi
yang belum berpengalaman.
5.
Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana
promosi
Adalah Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang
akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi
agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi
mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah,
menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik
sehingga masyarakat puas. koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk
mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti
badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat
spanduk agar masyarakat mengetahuinya.
Kesimpulan
Jadi kita sebagai warga negara indonesia harus bisa memajukan koperasi yang ada di negara kita sendiri. jangan kita diam saja melihat koperasi kita belum berkembang dan berjalan dengan baik. Dan juga pemerintah harus ikut andil dalam perencanaan ini dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang memadai dan juga memberikan modal yang bisa untuk memajukan koperasi di indonesia dengan begitu. Mungkin koperasi kita akan bisa berkembang dengan baik.
Kesimpulan
Jadi kita sebagai warga negara indonesia harus bisa memajukan koperasi yang ada di negara kita sendiri. jangan kita diam saja melihat koperasi kita belum berkembang dan berjalan dengan baik. Dan juga pemerintah harus ikut andil dalam perencanaan ini dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang memadai dan juga memberikan modal yang bisa untuk memajukan koperasi di indonesia dengan begitu. Mungkin koperasi kita akan bisa berkembang dengan baik.
Sumber